Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AKREDITASI DAN PELAYANAN PRIMA RSUD DI SUMBAR

Info Sijunjung >> AKREDITASI DAN PELAYANAN PRIMA RSUD DI SUMBAR
Hai sobat sijunjung ini merupakan postingan dari abang kita bang Hendry, dimana ini sangat menarik diperbincangkan dikabupaten kita sijunjung. postingan ini telah mendapat izin dari yang nulis.
silahkan dibaca yah sobat ...
Licensi dari : Hendry Patopang
BEBERAPA hari yang lalu, saya kaget, bangga dan sekaligus senang sembari mempertanyakan sebuah advetorial di media terbitan Padang yang berjudul;" SATU SATUNYA DI SUMBAR RSUD SIJUNJUNG LULUS AKREDITASI". Kenapa saya kaget? Jawabannya, apa benar informasi tersebut? Jika jawabannya benar, hebat betul RSUD plat merah di Ranah Lansek Manih tersebut, yang menjadi sau-satunya yang lulus akreditasi di Sumbar. Fakta ini, jelas merupakan sebuah prestasi yang hebat, dan sekaligus membanggakan, terutama bagi saya yang lahir dan pernah di besarkan Kabupaten yang dulu bernama Sawahlunto Sijunjung ini. Kenapa saya katakan hebat? Karena penilian akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit oleh pemerintah melalui badan yang berwenang (KARS). Dasar penilian karena rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. Kemudian pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar sebaya (peer) eksternal yang independen (Isqua – Acreditation Federation).Instrumen Menuju Indonesia Sehat 2010 melalui continuous quality improvement pelayanan Rumahsakit.

Akreditasi yang di lakukan bertujuan sebagai berikut:
1.Menjadi landasan untuk memelihara & meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau;
2.Bermanfaat untuk masyarakat (public good and private good)
3.Agar kualitas diintegrasikan dan dibudayakan kedalam sistem pelayanan di rumah sakit
4.Memberikan jaminan mutu, kepuasan & perlindungan kepada masyarakat;
5.Memberikan pengakuan kepada Rumah Sakit yang telah menerapkan standar yang ditetapkan;
6.Menciptakan lingkungan internal yang kondusif untuk penyembuhan sesuai standar struktur, proses dan outcomes
Akreditasi yang di lakukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan dasar hukum yang ada yaitu:
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan,
2.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
3.SK Menkes Nomor 436/93 menyatakan berlakunya Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medis
4.SK Dirjen Yanmed Nomor YM.02.03.3.5.2626 Tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan Lainnya.

Dalam penilaiannya Akreditasi meliputi beberapa aspek penilaan
a.Akreditasi tingkat dasar dengan 5 (lima) Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan dan
5.Pelayanan Rekam Medis
b.Akreditasi tingkat lanjut dengan 12 (dua belas) Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan;
5.Pelayanan Rekam Medis;
6.Pelayanan Kamar Operasi;
7.Pelayanan Laboratorium;
8.Pelayanan Radiologi;
9.Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi;
10.Pengendalian Infeksi;
11.Pelayanan Farmasi dan
12.Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana (K-3).
c.Akreditasi tingkat lengkap dengan 16 (enam belas) Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan;
5.Pelayanan Rekam Medis;
6.Pelayanan Kamar Operasi;
7.Pelayanan Laboratorium;
8.Pelayanan Radiologi;
9.Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi;
10.Pengendalian Infeksi;
11.Pelayanan Farmasi;
12.Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana (K-3);
13.Pelayanan Rehabilitasi Medis;
14.Pelayanan Intensif;
15.Pelayanan Gizi dan
16.Pelayanan Darah.

Berpatokan dari pengkajian di atas, semakin memunculkan banyak pertanyaan  di benak saya. Seperti, apa sudahkah standarisasi tersebut di implementasikan di semua aspek pelayanan. Atau penerapannya hanya untuk mencapai status yaitu "Akreditasi tingkat perdana" atau tingkat selanjutnya. Atau sesuai dengan pepatah minang "lamak karano santan kuniang karano kunyiek" Entahlah wallahualam.

Pertanyaan demi pertanyaan ini muncul bukan karena tidak punya alasan. Saya seringkali menemui keluhan bahkan umpatan serta ucapan ketidak puasan dari pasien yang datang berobat ke rumah sakit plat merah yang terletak di persimpangan Tanah Batuang ini. Keluhan tersebut sudah tersebar di media sosial bahkan di media cetak. Pertanyaan serta keluhan ini harus di jawab oleh pihak terkait dengan tindakan nyata dilapangan. meningkatkan pelayanan yang prima adalah sebuah keharusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang  berkompeten di Rumah Sakit ini. Termasuk pekerjaan Rumah yang harus di tuntaskan oleh Pemkab Sijunjung dalam hal ini Dinas Kesehatan.

Tanggung jawab pelayanan Prima ini juga tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan oleh lembaga yudikatif dalam hal ini para wakil rakyat di parlemen Kabupaten  Sijunjung. Pengawasan harus lebih di tingkatkan agar apa yg telah diraih saat ini bisa di pertahankan dan terus di tingkatkan. Insya Allah kalau semua pihak bersinergi tidak mustahil status akreditasi RSUD Sijunjung ini meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Akhirnya saya mencobah berprasangka baik terhadap apa tertulis di advetorial media cetak tersebut. Judul tulisan "satu satunya di Sumbar" mungkin bermakna semangat dan bukti keseriusan semua pihak dalam memperjuangkan status rumah sakit yang kita cintai ini. Perlu juga dikoreksi sedikit tentang tulisan tersebut. RSUD Sijunjung bukanlah satu satunya rumah sakit yang mendapat status akreditasi tingkat Pertama di

 Sumatera Barat pada Tahun 2015 lalu, masih ada RST Reksodiwiryo Kota Padang yang memperoleh predikat yang  sama di tahun yang sama.
Semoga apa yang saya  ungkap ini menjadi penyemangat bagi semua pihak dalam mewujutkan Kabupaten Sijunjung yang maju, mampu bersaing dengan kabupaten lain di Sumatera Barat ini..
Terakhir dengan segala kerendahan hati memohon maaf atas kekilafan serta penulisan yang kurang tepat. Namun yang pasti tujuan tulisan ini  adalah bentuk ungkapan kepedulian kepada tanah kelahiran, Ranah Lansek Manih.  Semoga bermamfaat, salam dari rantau dakek. (Hendry Patopang, pemerhati sosial masyarakat)
baca juga:
Maesa photo dan copier tanjung ampalu pelayanan lengkap untuk anda!

itulah tentang topik pada postingan kali ini, semoga bermanfaat.. untuk sijunjung.

Posting Komentar untuk "AKREDITASI DAN PELAYANAN PRIMA RSUD DI SUMBAR"