AKREDITASI DAN PELAYANAN PRIMA RSUD DI SUMBAR
Info Sijunjung >> AKREDITASI DAN PELAYANAN PRIMA RSUD DI SUMBAR
Hai sobat sijunjung ini merupakan postingan dari abang kita bang Hendry, dimana ini sangat menarik diperbincangkan dikabupaten kita sijunjung. postingan ini telah mendapat izin dari yang nulis.
silahkan dibaca yah sobat ...
Licensi dari : Hendry Patopang
BEBERAPA hari yang lalu,
saya kaget, bangga dan sekaligus senang sembari mempertanyakan sebuah
advetorial di media terbitan Padang yang berjudul;" SATU SATUNYA DI SUMBAR RSUD SIJUNJUNG LULUS AKREDITASI". Kenapa saya kaget? Jawabannya, apa benar
informasi tersebut? Jika jawabannya benar, hebat betul RSUD plat merah di Ranah
Lansek Manih tersebut, yang menjadi sau-satunya yang lulus akreditasi di
Sumbar. Fakta ini, jelas merupakan sebuah prestasi yang hebat, dan sekaligus
membanggakan, terutama bagi saya yang lahir dan pernah di besarkan Kabupaten
yang dulu bernama Sawahlunto Sijunjung ini. Kenapa saya katakan hebat? Karena
penilian akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit oleh
pemerintah melalui badan yang berwenang (KARS). Dasar penilian karena rumah
sakit telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. Kemudian
pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas
prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu
asesmen pakar sebaya (peer) eksternal yang independen (Isqua – Acreditation
Federation).Instrumen Menuju Indonesia Sehat 2010 melalui continuous quality
improvement pelayanan Rumahsakit.
Akreditasi yang di lakukan bertujuan sebagai berikut:
1.Menjadi landasan untuk memelihara & meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau;
2.Bermanfaat untuk masyarakat (public good and private
good)
3.Agar kualitas diintegrasikan dan dibudayakan kedalam
sistem pelayanan di rumah sakit
4.Memberikan jaminan mutu, kepuasan & perlindungan
kepada masyarakat;
5.Memberikan pengakuan kepada Rumah Sakit yang telah
menerapkan standar yang ditetapkan;
6.Menciptakan lingkungan internal yang kondusif untuk
penyembuhan sesuai standar struktur, proses dan outcomes
Akreditasi yang di lakukan oleh pihak yang berwenang
sesuai dengan dasar hukum yang ada yaitu:
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan,
2.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
3.SK Menkes Nomor 436/93 menyatakan berlakunya Standar
Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medis
4.SK Dirjen Yanmed Nomor YM.02.03.3.5.2626 Tentang Komisi
Akreditasi Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan Lainnya.
Dalam penilaiannya Akreditasi meliputi beberapa aspek
penilaan
a.Akreditasi tingkat dasar dengan 5 (lima) Pelayanan,
terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan dan
5.Pelayanan Rekam Medis
b.Akreditasi tingkat lanjut dengan 12 (dua belas)
Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan;
5.Pelayanan Rekam Medis;
6.Pelayanan Kamar Operasi;
7.Pelayanan Laboratorium;
8.Pelayanan Radiologi;
9.Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi;
10.Pengendalian Infeksi;
11.Pelayanan Farmasi dan
12.Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana
(K-3).
c.Akreditasi tingkat lengkap dengan 16 (enam belas)
Pelayanan, terdiri dari :
1.Pelayanan Administrasi dan Manajemen;
2.Pelayanan Medis;
3.Pelayanan Gawat Darurat;
4.Pelayanan Keperawatan;
5.Pelayanan Rekam Medis;
6.Pelayanan Kamar Operasi;
7.Pelayanan Laboratorium;
8.Pelayanan Radiologi;
9.Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi;
10.Pengendalian Infeksi;
11.Pelayanan Farmasi;
12.Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana
(K-3);
13.Pelayanan Rehabilitasi Medis;
14.Pelayanan Intensif;
15.Pelayanan Gizi dan
16.Pelayanan Darah.
Berpatokan dari pengkajian di atas, semakin memunculkan
banyak pertanyaan di benak saya. Seperti,
apa sudahkah standarisasi tersebut di implementasikan di semua aspek pelayanan.
Atau penerapannya hanya untuk mencapai status yaitu "Akreditasi tingkat
perdana" atau tingkat selanjutnya. Atau sesuai dengan pepatah minang
"lamak karano santan kuniang karano kunyiek" Entahlah wallahualam.
Pertanyaan demi pertanyaan ini muncul bukan karena tidak
punya alasan. Saya seringkali menemui keluhan bahkan umpatan serta ucapan
ketidak puasan dari pasien yang datang berobat ke rumah sakit plat merah yang
terletak di persimpangan Tanah Batuang ini. Keluhan tersebut sudah tersebar di
media sosial bahkan di media cetak. Pertanyaan serta keluhan ini harus di jawab
oleh pihak terkait dengan tindakan nyata dilapangan. meningkatkan pelayanan
yang prima adalah sebuah keharusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten di Rumah Sakit ini. Termasuk
pekerjaan Rumah yang harus di tuntaskan oleh Pemkab Sijunjung dalam hal ini
Dinas Kesehatan.
Tanggung jawab pelayanan Prima ini juga tidak lepas dari
pengawasan yang dilakukan oleh lembaga yudikatif dalam hal ini para wakil
rakyat di parlemen Kabupaten Sijunjung.
Pengawasan harus lebih di tingkatkan agar apa yg telah diraih saat ini bisa di
pertahankan dan terus di tingkatkan. Insya Allah kalau semua pihak bersinergi
tidak mustahil status akreditasi RSUD Sijunjung ini meningkat di tahun-tahun
berikutnya.
Akhirnya saya mencobah berprasangka baik terhadap apa
tertulis di advetorial media cetak tersebut. Judul tulisan "satu satunya
di Sumbar" mungkin bermakna semangat dan bukti keseriusan semua pihak
dalam memperjuangkan status rumah sakit yang kita cintai ini. Perlu juga
dikoreksi sedikit tentang tulisan tersebut. RSUD Sijunjung bukanlah satu
satunya rumah sakit yang mendapat status akreditasi tingkat Pertama di
Sumatera Barat
pada Tahun 2015 lalu, masih ada RST Reksodiwiryo Kota Padang yang memperoleh
predikat yang sama di tahun yang sama.
Semoga apa yang saya
ungkap ini menjadi penyemangat bagi semua pihak dalam mewujutkan
Kabupaten Sijunjung yang maju, mampu bersaing dengan kabupaten lain di Sumatera
Barat ini..
Terakhir dengan segala kerendahan hati memohon maaf atas
kekilafan serta penulisan yang kurang tepat. Namun yang pasti tujuan tulisan
ini adalah bentuk ungkapan kepedulian
kepada tanah kelahiran, Ranah Lansek Manih.
Semoga bermamfaat, salam dari rantau dakek. (Hendry Patopang, pemerhati
sosial masyarakat)
baca juga:
Maesa photo dan copier tanjung ampalu pelayanan lengkap
untuk anda!
itulah tentang topik pada postingan kali ini, semoga
bermanfaat.. untuk sijunjung.
Posting Komentar untuk "AKREDITASI DAN PELAYANAN PRIMA RSUD DI SUMBAR"
Hai sahabat sijunjung? silahkan berkomentar, anda dapat memberi komentar sesuai topik diatas, komentar anda dibutuhkan agar website ini lebih bermanfaat lagi keepannya. cinta sijunjung!
komentar dimoderasi 90% komentar disetujui, ayo beri komentarnya.